Selasa, 06 November 2012

Narkotika



NAPZA
(Narkotika,Psikotropika dan zat aditif)


Narkoba atau napza adalah bahan/zat yang mempengaruhi kondisi kejiwaaan/Psikologi seseorang.serta dapat menimbulkan ketergantungan fisikdan Psikologi,yang termasuk dalam napza adalah: Narkotika,psikotropika dan zat aditif lainnya.
a.narkotika :menurut UU RI No 22 thn 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintentis maupun semisintentis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan sifat ketergantungan.Narkotika terdiri atas 3 golongan :

1.     Golongan I : Narkotika yang hanya dapat di gunakan untuk tujuan pengembangan dan tidak digunakandalam terapi,serta memiliki potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti : Heroin,Kokain dan Ganja
2.     Golongan II: narkotika yang berkhasiat pengobatan,digunakan sebagai pengobatan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan,Seperti : Moprfin dan Petidin.
3.     Golongan III: narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan,seperti :Codein

b.Psikotropika : menurut UU RI no 5 thn 1997 psikotropika adalahzat atau obat,baik alamiah maupun sintetisbukan narkotika yang berkhasiatpsikoaktif melaluipengaruh selektif pada susunan sraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan yaitu :
1.     Golongan I :psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu dan tidak digunakan dalam terapi,serta mempunyai potensi kuat yang mengakibatkan sindroma ketergantungan,seperti :Ekstansi
2.     Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat yang mengakibatkan sindroma ketergantunggan,seperti:Amphetamine.
3.     Golongan III : psikotropika yang berkhasiatpengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang mengakibatkan sindoma ketergantungan,seperti: Phenobarbital
4.     Golongan IV :psikotropika yangberkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi atau tujuan untuk ilmu pengetahuan.Memiliki potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. seperti: DIAZEPAM, NITRAZEPAM

       C.ZAT ADITIF
          Selain zat-zat di atas terdapat zat-zat yang dapat menimbulkan ketergantungan. Yang termasuk kategori ini adalah larutan yang mudah menguap,larutan gas, lem, aerasol  ,larutan pembersih dan gas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar